Proses pembangunan Koperasi Dusun Merah Putih (KDMP) di Aceh Timur jalan lamban.
Sampai tengah Juni 2025, baru 69 gampong dari 513 dusun di Aceh Timur yang sukses membuat koperasi itu, atau sekitaran 13,45 %.
Plt Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disdagkop UKM) Aceh Timur, Muslim menjelaskan, banyak dusun belum menuntaskan syarat administrasi dan pengurusan KDMP, walaupun tenggang waktu usai pada Juni 2025.
“Ada banyak dusun yang tidak siap karena pengurusnya lamban mengurusi arsip,” tutur Muslim saat diverifikasi, Senin (16/6/2025).
Dia menerangkan, ketertinggalan biasanya karena pengurus KDMP pada tingkat dusun belum mempunyai NPWP ataukah memang belum melengkapi document yang lain.
Mengakibatkan, arsip tidak bisa disodorkan ke notaris karena dipastikan tidak komplet oleh kantor kecamatan.
Muslim menambah, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky dan Wakil Bupati, T Zainal Abidin, terus mengawasi perubahan pembangunan KDMP.
“Pak Bupati dan Wakil Bupati teratur bertanya perkembangan ini. Kami terus memantau secara langsung ke kecamatan supaya prosesnya dapat dituntaskan saat sebelum bulan akhir ini,” terangnya.
Buat percepat proses, Disdagkop UKM Aceh Timur sudah menyuratkan semua kecamatan supaya dusun selekasnya melengkapi dan memberikan arsip ke notaris.
Berdasar data yang digabungkan Serambinews.com, Selasa (17/6/2025), selama ini baru dua wilayah di Aceh yang sudah menyelesaikan pembangunan KDMP memiliki badan hukum, yakni Kabupaten Benar Semarak dan Kota Subulussalam.
Sementara Kabupaten Gayo Lues, Banda Aceh, Aceh tengah, dan Aceh Tamiang, sudah capai perkembangan 80 %.
Kabupaten/kota lain seperti Aceh Tenggara, Sabang, Langsa, Bireuen, dan Pidie Jaya, mencatat perkembangan di antara 54 sampai 79 %.
Dalam pada itu, beberapa wilayah yang lain termasuk Aceh Timur tetap ketinggalan jauh dengan perkembangan di range 13 %.
Beberapa daerah itu ialah Aceh Singkil, Lhokseumawe, Simeulue, Nagan Raya, Aceh Besar, Aceh Barat, Aceh Utara, Aceh Jaya, dan Pidie.(*)