Pemkab Aceh Timur mencatatkan lagi prestasi membesarkan hati dengan raih penilaian Lumrah Tanpa Pengecualian (WTP) dari Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintahan Wilayah (LKPD) Tahun Bujet 2024.
Penghargaan ini adalah yang kesebelas kalinya secara beruntun diterima oleh Pemkab Aceh Timur, sebagai bentuk loyalitas pada transparan dan responsibilitas pengendalian keuangan wilayah.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berjalan di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh, Jumat, (20/6/2025).
Penilaian WTP itu diberikan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh ke Bupati Aceh Timur yang diwakilkan oleh Plt. Sekretaris Wilayah kabupaten Aceh Timur, Adlinsyah, SSos., MAP.
Datang pada aktivitas itu Wakil Ketua DPRK Aceh Timur dan Kepala Dinas Pengendalian Keuangan Wilayah Kabupaten Aceh Timur.
Dengan terpisah Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Sang sampaikan rasa sukur dan animo ke semua barisan piranti wilayah yang sudah berusaha keras dalam menata neraca keuangan dengan teratur, tepat, dan sesuai konsep akuntansi pemerintah.
“Alhamdulillah, ini ialah kerja hasil kelompok semua komponen Pemkab Aceh Timur.
WTP ini bukanlah hanya penghargaan administratif, tetapi cermin dari tata urus keuangan yang terbuka dan bertanggungjawab ke warga,” tutur Bupati.
Selanjutnya, Bupati menghargai BPK RI Perwakilan Propinsi Aceh atas penerapan pemeriksaan yang professional, mandiri, dan obyektif.
Dia memandang jika hasil pemeriksaan itu tidak cuma penilaian administratif, tapi cerminan dari keinginan masyarakat Aceh pada pemerintahan yang bertanggungjawab.
Atas nama pemerintahan Kabupaten Aceh Timur Al- Farlaky memperjelas keutamaan tindak lanjuti referensi dari BPK.
“Semua catatan dan saran pasti kami menindaklanjuti sama sesuai waktu dan ketetapan yang berjalan, sebagai sisi dari loyalitas kami dalam lakukan pembaruan berkesinambungan,” tutup Al- Farlaky.
Penyerahan penilaian WTP ini didatangi oleh beberapa kepala wilayah dari kabupaten/kota lain di Aceh yang ikut terima hasil audit LKPD Tahun Bujet 2024. (*)